Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2021

Green Campus Universitas Sebelas Maret Surakarta

  Sumber foto : instagram.com/qodryaa Green Campus merupakan istilah dalam bahasa inggris yang memiliki padanan yaitu ‘Kampus Ramah Lingkungan’. Secara umum Program Green Campus merupakan suatu program yang mengembangkan lokasi ramah lingkungan untuk menunjang sistem pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang melibatkan sivitas akademika guna memberikan dampak positif bagi lingkungan, ekonomi maupun sosial kampus. Adapun definisi khusus perihal kampus ramah lingkungan juga tertuang dalam Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret No. 827A/UN27/KP/2013 pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 yaitu : “Kampus Ramah Lingkungan adalah kampus yang mampu mewujudkan suasana lingkungan yang bersih, sejuk, dan nyaman serta mendukung iklim kehidupan kampus yang dinamis berkelanjutan dengan memenuhi kriteria Green Campus yaitu : tata letak dan infrastruktur ( setting and infrastructure ) yang menjamin ketersediaan ruang terbuka hijau; efisiensi energi dan mitigasi serta adaptasi terhad...