ANGIN SEBAGAI SUMBER ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA
Abstract
Seiring dengan bertambahnya aktivitas dan populasi masyarakat, kebutuhan energi listrik semakin meningkat. Bahan bakar fosil sebagai sumber energi utama ketersediaannya semakin terbatas dan menghasilkan polusi yang tidak baik bagi lingkungan. Dibutuhkan bahan baku alternatif yang ketersediaannya melimpah dan lebih ramah lingkungan dalam menghadapi hal ini. Angin merupakan udara yang bergerak dari tekanan tinggi ke rendah atau suhu udara rendah ke tinggi, pergerakan ini dapat dikonversi menjadi listrik dengan kincir yang dipasang pada ketinggian dan daerah tertentu berdasarkan kajian potensi angin agar hasilnya optimal. Pemerintah menargetkan penggunaan energi baru terbarukan hingga 23% pada tahun 2025. Dalam pengembangannya ditjen EBTKE merancang rencana strategis berupa kebijakan serta indikator kinerja indeks ketahanan sektor ETBKE. Hingga saat ini terdapat beberapa PLTB yang sudah beroperasi diantaranya PLTB Sidrap, Janeponto, serta PLTB Kalimantan Selatan dalam proses pengembangan. Dalam realisasi PLTB terdapat beberapa hambatan karena kondisi angin, kebutuhan storage litstrik, kajian klimatologis angin yang tidak murah, kesulitan pengambilan data dan butuh waktu lama. Namun, seiring berkembangnya teknologi, solusi dari hambatan ini semakin berkembang sehingga energi angin potensial untuk digunakan sebagai bahan energi alternnatif di Indonesia
1. POTENSI ANGIN SEBAGAI SUMBER ENERGI TERBARUKAN
Dewasa ini kebutuhan energi listrik semakin meningkat seiring dengan bertambahnya aktivitas, dan populasi masyarakat. Bahan bakar fosil yang sekarang digunakan sebagai bahan utama untuk menghasilkan listrik ketersediannya semakin terbatas, dan menghasilkan polusi dalam proses konvesinya menjadi energi listrik. Untuk itu, perlu adanya sumber energi alternatif lain yang jumlahnya berlimpah di alam dan juga ramah lingkungan, salah satunya adalah angin (Ryski, 2013).
Angin didefinisikan sebagai udara yang bergerak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah atau dari suhu udara rendah ke suhu udara tinggi, yang terjadi akibat pemanasan matahari terhadap atmosfir dan permukaan bumi. Angin dapat bergerak secara horizontal maupun vertikal dengan kecepatan yang dinamis dan fluktuatif. Pergerakan angin secara horizontal dinamakan adveksi, sedangkan pergerakan secara vertikal dinamakan konveksi. Pada daerah khatulistiwa, udaranya menjadi panassehingga ringan dan mengembang, naik keatas serta bergerak ke daerah yang lebih dingin. Sebaliknya, pada daerah kutub yang dingin, udaranya menjadi dingin dan turun ke bawah sehingga terjadi suatu siklus perputaran udara dingin dari kutub utara ke garis khatulistiwa menyusuri permukaan bumi dan udara yang lebih panas dari katulistiwa ke kutub utara, melalui lapisan udara yang lebih tinggi (Ryski, 2013)
Gambar 1. Skema terjadinya angin
Energi angin dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengurangan emisi karena tidak dihasilkan emisi CO2 selama produksi energi listrik oleh kincir angin. Namun tidak semua daerah memiliki angin yang potensial. Untuk itu perlu adanya penelitian untuk mencari data atau informasi mengenai potensi energi angin aktual yang tersedia di lokasi pemasangan dan pemanfaatan sesuai kebutuhan di lokasi seperti kecepatan angin rata-rata, kecepatan maksimum dan minimum yang dapat dikonversi menjadi peta rapat daya dan peta energi tahunan (dalam kWh/ atau W/m2 ). Informasi tersebut sangat berguna sebagai dasar penentuan lokasi dan pemilihan teknologi turbin yang tepat (Kementerian ESDM, 2020)
Berdsarkan buku yang ditulis Abdul Kadir (1995), acuan potensi angin berdasarkan kecepatan angin di Indonesia sebagai berikut :
1. Kelompok I: Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 1 ± 2,5 m/s, daya yang dihasilkan antara 0 ± 200 kWh/tahun. Kondisi angin tersebut kurang baik untuk didayagunakan.
2. Kelompok II : Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 2,5 ± 4 m/s, daya yang dihasilkan antara 201 - 1000 kWh/tahun. Kondisi ini cukup baik sebagi penggerak sistem konversi energi listrik skala kecil dan untuk keperluan pemompaan.
3. Kelompok III : Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 4,5 ± 12 m/s, daya yang dihasilkan lebih dari 1000 kWh/tahun. Kondisi ini amat memadai untuk
dikembangkan kemanfaatannya baik untuk pembangkit listrik skala kecil maupun besar.
Indonesia memiliki pantai sepanjang 80.791,42 km sehingga wilayahnya potensial untuk pengembangan PLTB. Kecepatan angin di Indonesia secara umum antara 4 m/detik hingga 5 m/detik. Namun di daerah-daerah tertentu seperti di pantai kecepatan anginnya dapat mencapai 10 m/detik. Namun, jika dibangun dengan ketinggian tertentu dan diameter baling-baling yang besar dapat dihasilkan energi listrik dengan potensi kapasitas 10-100 kW (Kementerian ESDM, 2010)
Dilansir dalam Republika.com, beberapa wilayah di Indonesia berpotensi menghasilkan energi listrik dari angin lebih dari 100 MW. Berdasarkan analisis potensi energi angin dan pemetaan potensi energi angin yang telah dilakukan, daerah yang memiliki potensi sumber energi angin adalah Sidrap dan Jeneponto di Sulawesi Selatan yang berpotensi menghasilkan energi listrik dari angin hingga lebih dari 200 MW, Sukabumi (170 MW), Garut (150 MW), Lebak, dan Pandeglang (masing-masing 150 MW), serta Lombok (100 MW). Selain itu, terdapat beberapa daerah juga yang bisa dikembangkan walaupun dibawah 100 MW, diantaranya Gunung Kidul (10 MW) dan Bantul (50 MW) di DIY Yogyakarta, Belitung Timur (10 MW), Tanah Laut (90 MW), Selayar (5 MW), Buton (15 MW), Kupang (20 MW), Timur Tengah Selatan (20 MW),dan Sumba Timur (3 MW) di Nusa Tenggara Timur Ambon (15 MW), Kei Kecil (5 MW) dan Saumlaki (5 MW) di Ambon
Pada tahun 2009, kapasitas terpasang dalam sistem konversi energi angin di seluruh Indonesia mencapai 1,4 MW (World Wind Energy Association Report/WWEA 2010) yang tersebar di Pulau Selayar (Sulawesi Utara), Nusa Penida (Bali), Yogyakarta, dan Bangka Belitung (Kementerian ESDM 2010). Pada tahun 2020 PLT-Angin terpasang sekitar 135 MW dengan perincian 75 MW di daerah Sidrap dengan 30 kincir angin dan kapasitas 2,5 MW/turbin dan sebesar 60 MW di daerah Janeponto) sedangkan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Target kapasitas PLT-Angin (Pembangkit Listrik Tenaga Angin) pada tahun 2025 yakni 255 MW (Kementerian ESDM, 2020). Hal ini mendorong pemerintah untuk terus membangun PLTB
2. RENCANA STRATEGIS PENGEMBANGAN EBTKE OLEH DITJEN EBTKE
Pemerintah melalui Diretorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengembangan EBTKE di Indonesia. Seperti yang diketahui, Ditjen EBTKE meruakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan perumusan serta pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan terkait energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.
Ditjen EBTK dalam menjalankan tugas dan fungsinya telah menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan EBTKE di Indonesia. Rencana strategis pengembangan EBTK memiliki peran yang sangat penting bagi keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan energi. Di dalam renstra ini, terdapat hal-hal penting terkait pengembangan EBTKE, antara lain visi misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, srategi, regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja, serta kerangka pendanaannya. karena hal ini dijadikan acuan dalam penentuan langkah pengembangan ke depannya.
Semua hal yang dimuat dalam renstra juga selaras dengan tujuan dan arah kebijakan pengembangan EBTK ini. Tujuan pengembangan ini adalah untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi. Kemandirian energi adalah terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan semua potensi dari berbagai sumber dalam negeri secara optimal. Sedangkan ketahanan energi nasional adalah sebuah kondisi ketersediaan energi serta kemudahan akses masyarakat terhadap energi pada harga terjangkau dalam jangka waktu yang panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Arah Kebijakan Sektor Energi Angin
Indonesia yang memiliki potensi energi angin sebanyak 1,800 MW harus dapat dimanfaatkan dengan optimal. Pemerintah dengan bekerja sama dengan berbagai pihak berusaha untuk meningktakan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan target pemanfaatan energi baru terbarukan dalam buaran energi nasional sebesar
23% pada tahun 2025 (CNBC Indonesia, 2021). Untuk mencapai target tersebut, maka Ditjen EBTKE membuat sasaran pembangunan energi angin seperti berikut ini (ebtke.esdm.go.id, 2020).
1. Meningatnya kualitas dan kuatitas data pootensi energi angin, yakni data potesi energi angin yang akurat, terkini, dan mengikuti standar yang berlaku
2. Berkembangnya teknologi turbin angina dan pasar dalam negeri
3. Terdapat kebijakan atau regulasi tentang insentif fiskal dan non fiskal yang mendukung investasi pengembangan energi angin.
4. Meningkatnya investasi dan akses pendanaan terkait pengembangan PLTB. 5. Tersusunnya standaridisasi teknis (SNI) maupun kompetensi (SKKNI) terkait energi angin yang mengakomodir seluruh kebutuhan standardisasi terkait bidang energi angin. 6. Meningkatnya dukungan program dan anggaran pemerintah dalam hal pengukuran potensi, penelitian, dan pengembangan energi angina.
7. Meningkatnya pengembangan sumber daya manusia dalam bidang energi angin 8. Meningkatnya peran swasta nasional serta BUMN dalam pengembangan industi dalam negeri, khususnya bidang energi angina
9. Meningkatkan kapasitas PLTB dalam RUPTL dari tahun ke tahun
10. Terlaksananya perencanaan sistem yang menyuluruh serta meningkatnya keandalan sistem jaringan PLTB oleh PT PLN (Persero)
Strategi Mendukung Arah Kebijakan Sektor EBTKE
Dalam merealisasikan agenda pembangunan tersebut, Ditjen EBTKE juga tekah menyusun strategi yang dapat dilaksanakanan. Strategi tersebut disusun sesuai dengan masing-masing jenis EBTK yang ingin dikembangkan. Oleh karena itu, strategi yang digunakan tentu akan menghasilkan hasil yang optimal karena telah disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan masing-masing jenis EBTK yang ada.
Untuk mendukung arah kebijakan dalam sektor EBTKE, Kementerian ESDM telah menyusun agenda pembangunan. Agenda pembangunan ini penting dalam pengembangan EBTKE karena
dapat menjadi acuan untuk merealisasikan target sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berikut ini adalah agenda pembangunan yang dimaksud:
1. Agenda Pembangunan 1
Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas.
2. Agenda Pembangunan 2
Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. 3. Agenda Pembangunan 5
Memperkuat infrastruktur mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar 4. Agenda Pembangunan 6
Meningkatkan ketahanan bencana dan pperubahan iklim
Indikator dan Target Kinerja Indeks Ketahanan Sektor EBTKE
Dalam menyusun rencana strategis, dibutuhkan juga terget serta indikator pengukurannya. Dalam renstra pengembangan EBTKE ini terdapat empat komponen yang dapat digunakan. Komponen tersebut adalah sebagai berikut.
1. Avalilability
Komponen ini adalah komponen peniliaian yang melihat kondisi ketersediaan energi nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan energi saat ini ataupun di masa yang akan datang dengan mempertimbangkan pasokan dalam negeri ataupun impor. Penilaian pada komponen ini dilihat dari diversifikasi potensi energi baru dan terbarukan. Berikut adalah indikator dan terget kinerja indeks ketahanan energi sektor EBTKE.
2. Accessibility
Accessibility adalah penilaian terhadap kondisi keandalan insfrastruktur energi dalam rangka menjamin distribusi energi ke seluruh masyarakat Indomesia dengan tetap menjaga keberlanjutannya di masa yang akan datang. Penilaian ini dipengaruhi oleh keadaan infrastruktur energi. Berikut ini adalah indikator dan terget kinerja indeks ketahanan energi sektor EBTKE.
3. Affordability
Affordability merupakan komponen yang menilai kemampuan masyarakat dalam menjangkau harga energi yang disediakan berdasarkan besaran kebutuhan dasar energi sehari-hari. Penilaian komponen ini dipengaruhi oleh efisiensi penggunaan energi. Di bawah ini adalah indikator dan terget kinerja indeks ketahanan energi sektor EBTKE.
4. Acceptability
Komonen acceptability merupakan penilaian terhadap tingkat penerimaan masyarakat kaitannya dengan keberlangsungan lingkungan terhadap jenis energi yang digunakan saat ini. Penilaian ini dipengaruhi oleh tingkat emisi gas rumah kaca. Berikut adalah indikator dan terget kinerja indeks ketahanan energi sektor EBTKE.
3. REALISASI PERENCANAAN
Berdasarkan artikel dari finance.detik.com (26/01/2018), pada tahun 2018 realisasi rencana pemerintah untuk membuat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau Bayu (PLTB) mulai terwujud. Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama di Kementrian ESDM menuturkan bahwa terdapat tiga PLTB yang direncanakan pada tahun 2016 dapat mulai beroperasi tahun 2018. PLTB tersebut antara lain PLTB Sidrap I; PLTB Jeneponto, Sulawesi Selatan; dan PLTB Tanah laut di Kalimantan Selatan.
Akhirnya pada tahun 2018, PT UPC Sidrap Bayu Energi yang merupakan pihak pengembang PLTB Sidrap dapat memulai operasi PLTB Sidrap I. Sejak tahun 2018 hingga 2020, PLTB Sidrap I telah memproduksi listrik dengan total 554.689 GW. Sementara itu, rencana pembangunan PLTB Sidrap II yang merupakan ekspansi dari PLTB Sidrap I masih belum dapat direalisasikan hingga penghujung tahun 2020. Hal ini dikarenakan pada saat itu PLN belum mendapatkan pihak pengembang yang akan menangani proyek PLTB Sidrap II. Selain itu adanya dampak pandemi COVID-19 mengakibatkan adanya efek domino pada seluruh aspek kehidupan. Namun, PT UPC Renewables Indonesia sudah menyiapkan investasi sebesar 125 juta dolar Amerika untuk pembangunan PLTB Sidrap II ini dan syarat-syarat perizinan pendirian PLTB ekspansi ini juga sudah terpenuhi. Proses realisasi pembangunan PLTB ekspansi Sidrap ini akan
segera direalisasikan jika pihak pengembang sudah mendapat perizinan pengangkutan komponen turbin yang masih diproses di Balai Besar Makasar.
Menurut informasi yang diperoleh dari mongabay.co.id (30/09/20), PLTB Jeneponto mulai berhasil beroperasi penuh pada September 2019. PLTB ini dikembangkan oleh PT. Bayu Energi dengan total memiliki 20 Wind Turbin Generator dengan kapasitas 72 MW. PLTB ini dapat melistriki kurang lebih 300.000 rumah tangga, dimana jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan PLTB Sidrap yaitu hanya 80.000 rumah tangga saja dengan pelanggan 900 VA. Besarnya manfaat ini membuka rencana untuk membuat pembangunan ekspansi PLTB Tolo (PLTB Tolo II). Namun, realisasi sejauh ini baru sampai pada perizinan lokasi. Rencana PLTB Tolo II ini akan memenuhi kapasitas sebesar 60 MW, namun dikarenakan lahan yang cukup besar dikhawatirkan dapat berisiko bagi permukiman warga setempat. Maka dari itu realisasi PLTB Tolo II masih belum dapat beroperasi.
Artikel pada kalimantan.bisnis.com (09/04/21) mengungkapkan bahwa pembangunan tahap awal PLTB Tanah Laut di Kalimantan Selatan dimulai oleh PT Infrastruktur Terbarukan Kusumat dengan kapasitas sebesar 85 MW yang berada di Kecamatan Batu Ampar. Selain itu, terdapat tiga investor lain yang akan membangun proyek PLTB di kawasan Tanah Laut, yaitu PT UPC dari Prancis dengan kapasitas 64 MW di daerah Pelaihari, PT Tanah Laut Energi yang pada saat ini sedang melakukan kajian studi kelayakan dan pada tahap pertama membangun 70 MW serta PT Riau Webel Energi dengan rencana 75 MW yang berlokasi di Kecamatan Jorong. Jika PT Tanah Laut telah selesai dalam pembangunan proyek PLTB tersebut, maka Kalimantan Selatan akan mendapat tambahan daya listrik sebesar 70 MW dengan nilai investasi mencapai 2 triliyun rupiah.
4. HAMBATAN DALAM REALISASI PLTB
Salah satu penerapan energi angin untuk mendukung terealisasinya energi terbarukan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Namun, karena PLTB sangat bergantung pada kondisi angin, sehingga daya yang dihasilkan menjadi tidak stabil dan menimbulkan efek intermitten. Intermitten atau nilai selang-seling pembangkit akan mempengaruhi kestabilan pada sistem. Semakin tinggi komposisi intermitten dalam sistem, maka kestabilan sistem akan
semakin rentan, karena ramping rate pembangkit intermitten mengganggu kestabilan frekuensi sistem (Riasa, dkk. 2020). Salah satu contoh peristiwa intermitten ini adalah pada PLTB Sidrap pada tahun 2018
Gambar 2. Grafik intermitten pada PLTB Sidrab tahun 2018
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa pada bulan April daya yang dihasilkan paling rendah, sedangkan pada bulan Juli dihasilkan daya yang paling tinggi dengan kondisi yang tidak stabil atau intermitten. Selain itu, hambatan pengembangan PLTB yakni butuhnya storage untuk menyimpan energi listrik agar dapat digunakan saat permintaan listirk sedang tinggi. Kesulitan dalam penyimpanan energi listik ini terjadi terutama pada pembangkit dengan skala besar (Wisriansyah, Purba, & Napitu, 2020).
Selain itu, berdasarkan hasil survey dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menyatakan pengembangan PLTB di Indonesia memiliki kendala berupa rendahnya distribusi kecepatan angin di Indonesia yang berkisar antara 2,5 – 6 m/s dan besarnya fluktuasi kecepatan angin yang berarti profil kecepatan angin dapat berubah drastis dengan interval yang cepat. Kincir angin yang efisien perlu terpapar angin setidaknya 3-4,5 m/s untuk menghasilkan listrik dan akan mencapai performa terbaik pada kecepatan dari 5,3-9 m/s. Untuk membangun PLTB dibutuhkan data klimatologis angin disuatu daerah untuk pemilihan lokasi (sitting) yang
tepat dan berlaku sepanjang waktu guna mesin turbin angin. Sementara kajian potensi energi angin memerlukan biaya besar untuk membangun anemometer dan waktu yang tidak sebentar. (Dewita, dkk. 2015)
Penggunaan model cuaca numerik Weather Research and Forecasting dapat dimaksimalkan untuk mendapatkan data klimatologi angin disuatu daerah, karena memiliki resolusi spasial dan termporal yang bagus dan juga lebih efisien dalam biaya dan waktu yang digunakan. Weather Research and Forecasting - Advanced Research WRF (WRF- ARW) merupakan model generasi lanjutan sistem prediksi cuaca numerik skala meso yang didesain untuk melayani prediksi operasional dan kebutuhan penelitian atmosfer. WRF-ARW cocok digunakan untuk aplikasi skala kecil maupun luas dengan resolusi meter hingga ribuan kilometer. WRF-ARW dapat dijalankan menggunakan data kondisi inisial yang didefinisikan secara analitik untuk simulasi ideal, maupun menggunakan data hasil interpolasi dari output model global. Dalam model ini, digunakan data grib dari model global GFS (Global Forecasting System) (Dewita, dkk. 2015). Untuk melihat model WRF-ARW ini bisa melalui web http://indonesia.windprospecting.com
Gambar 3. Proyeksi distribusi angin dengan WRF- ARW model
Dalam laman p3tkebt.esdm.go.id disebutkan penyediaan data potensi energi angin offshore memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan beberapa alasan, mulai dari kesulitan dalam membangun struktur pondasi yang kuat, instalasi power supply, transfer data hingga pemeliharaan yang sulit jika terdapat kerusakan. Kesulitan tersebut menyebabkan pengukuran angin offshore membutuhkan biaya jauh lebih mahal dibandingkan di darat, padahal data pengukuran angin offshore yang beresolusi tinggi sangat berguna untuk estimasi potensi angin yang akurat.
Salah satu upaya untuk mempercepat pemanfaatan sumber daya angin, Badan Litbang ESDM melalui P3TKEBTKE telah mengembangkan metode perhitungan potensi energi angin dengan membuat peta potensi energi angin Indoesia resolusi 5 km di tahun 2016. Pada tahun 2020, peta tersebut perbaharui dengan memperpanjang periode inputan model kemudian menghitung potensi energi angin onshore dan offshore Indonesia. Selanjutnya untuk menggambarkan potensi energi angin Indonesia, hasil pemodelan tersebut ditampilkan dalam peta distribusi kecepatan angin onshore dan offshore, peta distribusi kecepatan angin per musim, peta distribusi rapat daya angin (Wind Power Density/WPD), dan peta distribusi produksi energi tahunan (Annual Energy Production/AEP). Verifikasi model dilakukan terhadap data pengukuran 111 stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan 11 lokasi pengukuran Pusat Penelitian Pengembangan Geologi dan Kelautan (P3GL-KESDM). Verifikasi dilakukan dengan menghitung bias dan root mean square error (RMSE) antara hasil model dan data pengukuran.
Berdasarkan hasil pemetaan distribusi kecepatan angin, didapat kecepatan angin yang tinggi (6 - 8 m/s) di onshore terjadi di pesisir selatan pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Maluku, dan NTT. Sementara kecepatan angin di daerah offshore menunjukkan angka lebih dari 8 m/s terjadi di Offshore Banten, offshore Sukabumi, offshore Kupang, offshore Pulau Wetar, dan offshore Kab Jeneponto, dan offshore Kab Kepulauan Tanimbar. Kecepatan angin maksimum terjadi pada periode Juni, Juli, Agustus (JJA) saat terjadi monsun Australia sedangkan minimum terjadi pada periode Maret, April, dan Maret (MAM) saat peralihan monsun Asia ke monsun Australia. WPD di lokasi Sukabumi, Pandeglang, Yogyakarta bagian selatan, Kupang, Sulawesi Selatan, Maluku, mencapai 400–500 watt/m2 termasuk dalam kelas good. Offshore Banten, offshore Sukabumi,
offshore Kupang, offshore Pulau Wetar, dan offshore Kab Jeneponto, dan offshore Kab Kepulauan Tanimbar memiliki kelas WPD excellent (500 – 600 watt/m2 ). AEP untuk wilayah onshore Sukabumi, Pandeglang, Yogyakarta bagian selatan, Kupang, Alor, dan Maluku dengan turbin Bonus 1 MW menghasilkan 4 – 5 GWh/year. Area dengan AEP 5 - 6 GWh/year terdapat di wilayah offshore Pandeglang, offshore Kabupaten Sukabumi, offshore Kabupaten Jeneponto, offshore Kupang, offshore Pulau Wetar, dan offshore Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain itu, untuk mengetahui potensi energi angin secara detail, di tahun 2020 ini P3TKEBTKE juga melakukan pre-Feasibility study terhadap dua lokasi yang memiliki menara ukur angin, yaitu Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur dan Saumlaki, Maluku. Potensi energi angin onshore di Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur didapat kecepatan angin rerata di ketinggian 50 m, 30 m, dan 20 m berurutan adalah 5,82 m/s, 5,69 m/s, dan 5,23 m/s, arah angin dominan dari tenggara, kecepatan angin harian di ketinggian 50 m merata sepanjang hari dengan kecepatan angin maksimum dan cenderung seragam terjadi di siang-sore hari pukul 10.00-17.00 (7 jam) dengan kecepatan sekitar 6 m/s, sedangkan kecepatan angin di pukul 17.00 – 10.00 berkisar antara 5,4 m/s – 5,9 m/s. Sementara untuk potensi energi angin onshore di Saumlaki, Maluku didapat kecepatan angin rerata di ketinggian 50 m, 30 m, dan 20 m berurutan adalah 5,20 m/s, 4,37 m/s, dan 3,66 m/s, arah angin dominan dari tenggara, kecepatan angin harian di ketinggian 50 m merata sepanjang hari dengan kecepatan angin maksimum dan cenderung seragam terjadi di siang hari pukul 11.00-14.00 (3 jam) dengan kecepatan sekitar 6 m/s, sedangkan kecepatan angin di pukul 14.00 – 11.00 berkisar antara 4,6 m/s – 5,9 m/s.
Gambar 4. Peta Kecepatan Angin Indonesia Ketinggian 50 m
Referensi :
Abdul Kadir, Energi Sumber Daya, Inovasi, Tenaga Listrik Dan Potensi Ekonomi, Edisi Ke dua tahun 1995, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.
Dewita, A., Bakar, A. S. A., Dwicahyo, K. (2015). Pemanfaatan Wrf-Arw Untuk Simulasi Potensi Angin Sebagai Sumber Energi Di Teluk Bone. Jurnal Material Dan Energi Indonesia, 05(02), 17–23.
Riasa, I. P., Hartati, R. S., Manuaba, I. B. G., & Santiari, D. A. S. (2020). Pengaruh PLTB Sidrap Terhadap Sistem Kelistrikan Sulawesi Selatan. Majalah Ilmiah Teknologi Elektro, 19(1), 27-32.
Ryski. (2013). Kajian Kelayakan Potensi Energi Angin Pada Kawasan Universitas Tanjungpura Pontianak Untuk Dimanfaatkan Menjadi Energi Listrik UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK.
Wisriansyah, S. Z., Purba, D., & Napitu, A. (2020). Keunggulan, Tantangan, dan Rekomendasi Kebijakan akan Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia. MigasZoom, 2(2), 31-46.
https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/saatnya-kembangkan-pltb-di-indonesia https://p3tkebt.esdm.go.id/pilot-plan-project/energi_angin/potensi-energi-angin-indonesia-20 20
https://republika.co.id/berita/ekonomi/migas/18/09/21/pfeotv370-potensi-tenaga-angin-di-in donesia-bisa-dikembangkan
Comments
Post a Comment