Skip to main content

ANGIN SEBAGAI SUMBER ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA

 ANGIN SEBAGAI SUMBER ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA 

Abstract 

Seiring dengan bertambahnya aktivitas dan populasi masyarakat, kebutuhan energi listrik semakin meningkat. Bahan bakar fosil  sebagai sumber energi utama ketersediaannya semakin terbatas dan menghasilkan polusi yang tidak baik bagi lingkungan. Dibutuhkan bahan  baku alternatif yang ketersediaannya melimpah dan lebih ramah lingkungan dalam menghadapi hal ini. Angin merupakan udara yang bergerak dari tekanan tinggi ke rendah atau suhu udara rendah ke tinggi, pergerakan ini dapat dikonversi menjadi listrik dengan kincir yang dipasang pada  ketinggian dan daerah tertentu berdasarkan kajian potensi angin agar hasilnya optimal. Pemerintah menargetkan penggunaan energi baru  terbarukan hingga 23% pada tahun 2025. Dalam pengembangannya ditjen EBTKE merancang rencana strategis berupa kebijakan serta indikator  kinerja indeks ketahanan sektor ETBKE. Hingga saat ini terdapat beberapa PLTB yang sudah beroperasi diantaranya PLTB Sidrap, Janeponto, serta  PLTB Kalimantan Selatan dalam proses pengembangan. Dalam realisasi PLTB terdapat beberapa hambatan karena kondisi angin, kebutuhan  storage litstrik, kajian klimatologis angin yang tidak murah, kesulitan pengambilan data dan butuh waktu lama. Namun, seiring berkembangnya  teknologi, solusi dari hambatan ini semakin berkembang sehingga energi angin potensial untuk digunakan sebagai bahan energi alternnatif di  Indonesia 

1. POTENSI ANGIN SEBAGAI SUMBER ENERGI TERBARUKAN 

Dewasa ini kebutuhan energi listrik semakin meningkat seiring dengan bertambahnya  aktivitas, dan populasi masyarakat. Bahan bakar fosil yang sekarang digunakan sebagai bahan  utama untuk menghasilkan listrik ketersediannya semakin terbatas, dan menghasilkan polusi  dalam proses konvesinya menjadi energi listrik. Untuk itu, perlu adanya sumber energi alternatif  lain yang jumlahnya berlimpah di alam dan juga ramah lingkungan, salah satunya adalah angin (Ryski, 2013). 

Angin didefinisikan sebagai udara yang bergerak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah  atau dari suhu udara rendah ke suhu udara tinggi, yang terjadi akibat pemanasan matahari  terhadap atmosfir dan permukaan bumi. Angin dapat bergerak secara horizontal maupun vertikal  dengan kecepatan yang dinamis dan fluktuatif. Pergerakan angin secara horizontal dinamakan  adveksi, sedangkan pergerakan secara vertikal dinamakan konveksi. Pada daerah khatulistiwa,  udaranya menjadi panassehingga ringan dan mengembang, naik keatas serta bergerak ke daerah  yang lebih dingin. Sebaliknya, pada daerah kutub yang dingin, udaranya menjadi dingin dan turun  ke bawah sehingga terjadi suatu siklus perputaran udara dingin dari kutub utara ke garis  khatulistiwa menyusuri permukaan bumi dan udara yang lebih panas dari katulistiwa ke kutub  utara, melalui lapisan udara yang lebih tinggi (Ryski, 2013)

Gambar 1. Skema terjadinya angin 

Energi angin dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengurangan emisi karena tidak  dihasilkan emisi CO2 selama produksi energi listrik oleh kincir angin. Namun tidak semua daerah  memiliki angin yang potensial. Untuk itu perlu adanya penelitian untuk mencari data atau  informasi mengenai potensi energi angin aktual yang tersedia di lokasi pemasangan dan  pemanfaatan sesuai kebutuhan di lokasi seperti kecepatan angin rata-rata, kecepatan  maksimum dan minimum yang dapat dikonversi menjadi peta rapat daya dan peta energi  tahunan (dalam kWh/ atau W/m2 ). Informasi tersebut sangat berguna sebagai dasar penentuan  lokasi dan pemilihan teknologi turbin yang tepat (Kementerian ESDM, 2020) 

Berdsarkan buku yang ditulis Abdul Kadir (1995), acuan potensi angin berdasarkan  kecepatan angin di Indonesia sebagai berikut : 

1. Kelompok I: Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 1 ± 2,5 m/s, daya yang  dihasilkan antara 0 ± 200 kWh/tahun. Kondisi angin tersebut kurang baik untuk  didayagunakan. 

2. Kelompok II : Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 2,5 ± 4 m/s, daya yang  dihasilkan antara 201 - 1000 kWh/tahun. Kondisi ini cukup baik sebagi penggerak  sistem konversi energi listrik skala kecil dan untuk keperluan pemompaan.  

3. Kelompok III : Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 4,5 ± 12 m/s, daya yang  dihasilkan lebih dari 1000 kWh/tahun. Kondisi ini amat memadai untuk 

dikembangkan kemanfaatannya baik untuk pembangkit listrik skala kecil maupun  besar.  

Indonesia memiliki pantai sepanjang 80.791,42 km sehingga wilayahnya potensial untuk  pengembangan PLTB. Kecepatan angin di Indonesia secara umum antara 4 m/detik hingga 5  m/detik. Namun di daerah-daerah tertentu seperti di pantai kecepatan anginnya dapat mencapai  10 m/detik. Namun, jika dibangun dengan ketinggian tertentu dan diameter baling-baling yang  besar dapat dihasilkan energi listrik dengan potensi kapasitas 10-100 kW (Kementerian ESDM,  2010) 

Dilansir dalam Republika.com, beberapa wilayah di Indonesia berpotensi menghasilkan  energi listrik dari angin lebih dari 100 MW. Berdasarkan analisis potensi energi angin dan  pemetaan potensi energi angin yang telah dilakukan, daerah yang memiliki potensi sumber  energi angin adalah Sidrap dan Jeneponto di Sulawesi Selatan yang berpotensi menghasilkan  energi listrik dari angin hingga lebih dari 200 MW, Sukabumi (170 MW), Garut (150 MW), Lebak,  dan Pandeglang (masing-masing 150 MW), serta Lombok (100 MW). Selain itu, terdapat  beberapa daerah juga yang bisa dikembangkan walaupun dibawah 100 MW, diantaranya Gunung  Kidul (10 MW) dan Bantul (50 MW) di DIY Yogyakarta, Belitung Timur (10 MW), Tanah Laut (90  MW), Selayar (5 MW), Buton (15 MW), Kupang (20 MW), Timur Tengah Selatan (20 MW),dan  Sumba Timur (3 MW) di Nusa Tenggara Timur Ambon (15 MW), Kei Kecil (5 MW) dan Saumlaki  (5 MW) di Ambon 

Pada tahun 2009, kapasitas terpasang dalam sistem konversi energi angin di seluruh  Indonesia mencapai 1,4 MW (World Wind Energy Association Report/WWEA 2010) yang tersebar  di Pulau Selayar (Sulawesi Utara), Nusa Penida (Bali), Yogyakarta, dan Bangka Belitung  (Kementerian ESDM 2010). Pada tahun 2020 PLT-Angin terpasang sekitar 135 MW dengan  perincian 75 MW di daerah Sidrap dengan 30 kincir angin dan kapasitas 2,5 MW/turbin dan  sebesar 60 MW di daerah Janeponto) sedangkan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79  Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada  tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Target kapasitas PLT-Angin (Pembangkit  Listrik Tenaga Angin) pada tahun 2025 yakni 255 MW (Kementerian ESDM, 2020). Hal ini  mendorong pemerintah untuk terus membangun PLTB

2. RENCANA STRATEGIS PENGEMBANGAN EBTKE OLEH DITJEN EBTKE 

Pemerintah melalui Diretorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi  (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan lembaga yang  bertanggung jawab terhadap pengembangan EBTKE di Indonesia. Seperti yang diketahui, Ditjen  EBTKE meruakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan perumusan serta pelaksanaan  kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan terkait energi baru,  terbarukan, dan konservasi energi.  

Ditjen EBTK dalam menjalankan tugas dan fungsinya telah menyusun rencana strategis  (renstra) pengembangan EBTKE di Indonesia. Rencana strategis pengembangan EBTK memiliki  peran yang sangat penting bagi keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan energi. Di  dalam renstra ini, terdapat hal-hal penting terkait pengembangan EBTKE, antara lain visi misi,  tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, srategi, regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja,  serta kerangka pendanaannya. karena hal ini dijadikan acuan dalam penentuan langkah  pengembangan ke depannya.  

Semua hal yang dimuat dalam renstra juga selaras dengan tujuan dan arah kebijakan  pengembangan EBTK ini. Tujuan pengembangan ini adalah untuk mewujudkan ketahanan dan  kemandirian energi. Kemandirian energi adalah terjaminnya ketersediaan energi dengan  memanfaatkan semua potensi dari berbagai sumber dalam negeri secara optimal. Sedangkan  ketahanan energi nasional adalah sebuah kondisi ketersediaan energi serta kemudahan akses  masyarakat terhadap energi pada harga terjangkau dalam jangka waktu yang panjang dengan  tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. 

Arah Kebijakan Sektor Energi Angin 

Indonesia yang memiliki potensi energi angin sebanyak 1,800 MW harus dapat dimanfaatkan  dengan optimal. Pemerintah dengan bekerja sama dengan berbagai pihak berusaha untuk  meningktakan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB). Hal ini dilakukan untuk  mewujudkan target pemanfaatan energi baru terbarukan dalam buaran energi nasional sebesar 

23% pada tahun 2025 (CNBC Indonesia, 2021). Untuk mencapai target tersebut, maka Ditjen  EBTKE membuat sasaran pembangunan energi angin seperti berikut ini (ebtke.esdm.go.id, 2020).  

1. Meningatnya kualitas dan kuatitas data pootensi energi angin, yakni data potesi energi  angin yang akurat, terkini, dan mengikuti standar yang berlaku 

2. Berkembangnya teknologi turbin angina dan pasar dalam negeri 

3. Terdapat kebijakan atau regulasi tentang insentif fiskal dan non fiskal yang mendukung  investasi pengembangan energi angin. 

4. Meningkatnya investasi dan akses pendanaan terkait pengembangan PLTB. 5. Tersusunnya standaridisasi teknis (SNI) maupun kompetensi (SKKNI) terkait energi angin  yang mengakomodir seluruh kebutuhan standardisasi terkait bidang energi angin. 6. Meningkatnya dukungan program dan anggaran pemerintah dalam hal pengukuran  potensi, penelitian, dan pengembangan energi angina. 

7. Meningkatnya pengembangan sumber daya manusia dalam bidang energi angin 8. Meningkatnya peran swasta nasional serta BUMN dalam pengembangan industi dalam  negeri, khususnya bidang energi angina 

9. Meningkatkan kapasitas PLTB dalam RUPTL dari tahun ke tahun 

10. Terlaksananya perencanaan sistem yang menyuluruh serta meningkatnya keandalan  sistem jaringan PLTB oleh PT PLN (Persero) 

Strategi Mendukung Arah Kebijakan Sektor EBTKE 

Dalam merealisasikan agenda pembangunan tersebut, Ditjen EBTKE juga tekah menyusun  strategi yang dapat dilaksanakanan. Strategi tersebut disusun sesuai dengan masing-masing jenis  EBTK yang ingin dikembangkan. Oleh karena itu, strategi yang digunakan tentu akan  menghasilkan hasil yang optimal karena telah disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan  masing-masing jenis EBTK yang ada.  

Untuk mendukung arah kebijakan dalam sektor EBTKE, Kementerian ESDM telah menyusun  agenda pembangunan. Agenda pembangunan ini penting dalam pengembangan EBTKE karena 

dapat menjadi acuan untuk merealisasikan target sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan  sebelumnya. Berikut ini adalah agenda pembangunan yang dimaksud: 

1. Agenda Pembangunan 1 

Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas. 

2. Agenda Pembangunan 2 

Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. 3. Agenda Pembangunan 5  

Memperkuat infrastruktur mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar 4. Agenda Pembangunan 6 

Meningkatkan ketahanan bencana dan pperubahan iklim 

Indikator dan Target Kinerja Indeks Ketahanan Sektor EBTKE 

Dalam menyusun rencana strategis, dibutuhkan juga terget serta indikator pengukurannya.  Dalam renstra pengembangan EBTKE ini terdapat empat komponen yang dapat digunakan.  Komponen tersebut adalah sebagai berikut. 

1. Avalilability 

Komponen ini adalah komponen peniliaian yang melihat kondisi ketersediaan energi  nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan energi saat ini ataupun di masa yang akan  datang dengan mempertimbangkan pasokan dalam negeri ataupun impor. Penilaian pada  komponen ini dilihat dari diversifikasi potensi energi baru dan terbarukan. Berikut adalah  indikator dan terget kinerja indeks ketahanan energi sektor EBTKE.

2. Accessibility 

Accessibility adalah penilaian terhadap kondisi keandalan insfrastruktur energi dalam  rangka menjamin distribusi energi ke seluruh masyarakat Indomesia dengan tetap  menjaga keberlanjutannya di masa yang akan datang. Penilaian ini dipengaruhi oleh  keadaan infrastruktur energi. Berikut ini adalah indikator dan terget kinerja indeks  ketahanan energi sektor EBTKE.

3. Affordability 

Affordability merupakan komponen yang menilai kemampuan masyarakat dalam  menjangkau harga energi yang disediakan berdasarkan besaran kebutuhan dasar energi  sehari-hari. Penilaian komponen ini dipengaruhi oleh efisiensi penggunaan energi. Di  bawah ini adalah indikator dan terget kinerja indeks ketahanan energi sektor EBTKE. 

4. Acceptability 

Komonen acceptability merupakan penilaian terhadap tingkat penerimaan masyarakat  kaitannya dengan keberlangsungan lingkungan terhadap jenis energi yang digunakan saat  ini. Penilaian ini dipengaruhi oleh tingkat emisi gas rumah kaca. Berikut adalah indikator  dan terget kinerja indeks ketahanan energi sektor EBTKE.  

3. REALISASI PERENCANAAN 

Berdasarkan artikel dari finance.detik.com (26/01/2018), pada tahun 2018 realisasi  rencana pemerintah untuk membuat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau Bayu (PLTB)  mulai terwujud. Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan  Kerjasama di Kementrian ESDM menuturkan bahwa terdapat tiga PLTB yang direncanakan pada  tahun 2016 dapat mulai beroperasi tahun 2018. PLTB tersebut antara lain PLTB Sidrap I; PLTB  Jeneponto, Sulawesi Selatan; dan PLTB Tanah laut di Kalimantan Selatan.  

Akhirnya pada tahun 2018, PT UPC Sidrap Bayu Energi yang merupakan pihak  pengembang PLTB Sidrap dapat memulai operasi PLTB Sidrap I. Sejak tahun 2018 hingga 2020,  PLTB Sidrap I telah memproduksi listrik dengan total 554.689 GW. Sementara itu, rencana  pembangunan PLTB Sidrap II yang merupakan ekspansi dari PLTB Sidrap I masih belum dapat  direalisasikan hingga penghujung tahun 2020. Hal ini dikarenakan pada saat itu PLN belum  mendapatkan pihak pengembang yang akan menangani proyek PLTB Sidrap II. Selain itu adanya  dampak pandemi COVID-19 mengakibatkan adanya efek domino pada seluruh aspek kehidupan.  Namun, PT UPC Renewables Indonesia sudah menyiapkan investasi sebesar 125 juta dolar  Amerika untuk pembangunan PLTB Sidrap II ini dan syarat-syarat perizinan pendirian PLTB  ekspansi ini juga sudah terpenuhi. Proses realisasi pembangunan PLTB ekspansi Sidrap ini akan 

segera direalisasikan jika pihak pengembang sudah mendapat perizinan pengangkutan  komponen turbin yang masih diproses di Balai Besar Makasar. 

Menurut informasi yang diperoleh dari mongabay.co.id (30/09/20), PLTB Jeneponto  mulai berhasil beroperasi penuh pada September 2019. PLTB ini dikembangkan oleh PT. Bayu  Energi dengan total memiliki 20 Wind Turbin Generator dengan kapasitas 72 MW. PLTB ini dapat  melistriki kurang lebih 300.000 rumah tangga, dimana jumlah ini lebih banyak dibandingkan  dengan PLTB Sidrap yaitu hanya 80.000 rumah tangga saja dengan pelanggan 900 VA. Besarnya  manfaat ini membuka rencana untuk membuat pembangunan ekspansi PLTB Tolo (PLTB Tolo II).  Namun, realisasi sejauh ini baru sampai pada perizinan lokasi. Rencana PLTB Tolo II ini akan  memenuhi kapasitas sebesar 60 MW, namun dikarenakan lahan yang cukup besar dikhawatirkan  dapat berisiko bagi permukiman warga setempat. Maka dari itu realisasi PLTB Tolo II masih belum  dapat beroperasi. 

Artikel pada kalimantan.bisnis.com (09/04/21) mengungkapkan bahwa pembangunan  tahap awal PLTB Tanah Laut di Kalimantan Selatan dimulai oleh PT Infrastruktur Terbarukan  Kusumat dengan kapasitas sebesar 85 MW yang berada di Kecamatan Batu Ampar. Selain itu,  terdapat tiga investor lain yang akan membangun proyek PLTB di kawasan Tanah Laut, yaitu PT  UPC dari Prancis dengan kapasitas 64 MW di daerah Pelaihari, PT Tanah Laut Energi yang pada  saat ini sedang melakukan kajian studi kelayakan dan pada tahap pertama membangun 70 MW  serta PT Riau Webel Energi dengan rencana 75 MW yang berlokasi di Kecamatan Jorong. Jika PT  Tanah Laut telah selesai dalam pembangunan proyek PLTB tersebut, maka Kalimantan Selatan  akan mendapat tambahan daya listrik sebesar 70 MW dengan nilai investasi mencapai 2 triliyun  rupiah. 

4. HAMBATAN DALAM REALISASI PLTB 

Salah satu penerapan energi angin untuk mendukung terealisasinya energi terbarukan  adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Namun, karena PLTB sangat bergantung pada  kondisi angin, sehingga daya yang dihasilkan menjadi tidak stabil dan menimbulkan efek  intermitten. Intermitten atau nilai selang-seling pembangkit akan mempengaruhi kestabilan  pada sistem. Semakin tinggi komposisi intermitten dalam sistem, maka kestabilan sistem akan 

semakin rentan, karena ramping rate pembangkit intermitten mengganggu kestabilan frekuensi  sistem (Riasa, dkk. 2020). Salah satu contoh peristiwa intermitten ini adalah pada PLTB Sidrap  pada tahun 2018 

Gambar 2. Grafik intermitten pada PLTB Sidrab tahun 2018 

Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa pada bulan April daya yang dihasilkan paling rendah,  sedangkan pada bulan Juli dihasilkan daya yang paling tinggi dengan kondisi yang tidak stabil atau  intermitten. Selain itu, hambatan pengembangan PLTB yakni butuhnya storage untuk  menyimpan energi listrik agar dapat digunakan saat permintaan listirk sedang tinggi. Kesulitan  dalam penyimpanan energi listik ini terjadi terutama pada pembangkit dengan skala besar  (Wisriansyah, Purba, & Napitu, 2020). 

Selain itu, berdasarkan hasil survey dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional  (LAPAN) menyatakan pengembangan PLTB di Indonesia memiliki kendala berupa rendahnya  distribusi kecepatan angin di Indonesia yang berkisar antara 2,5 – 6 m/s dan besarnya fluktuasi  kecepatan angin yang berarti profil kecepatan angin dapat berubah drastis dengan interval yang  cepat. Kincir angin yang efisien perlu terpapar angin setidaknya 3-4,5 m/s untuk menghasilkan  listrik dan akan mencapai performa terbaik pada kecepatan dari 5,3-9 m/s. Untuk membangun  PLTB dibutuhkan data klimatologis angin disuatu daerah untuk pemilihan lokasi (sitting) yang 

tepat dan berlaku sepanjang waktu guna mesin turbin angin. Sementara kajian potensi energi  angin memerlukan biaya besar untuk membangun anemometer dan waktu yang tidak sebentar. (Dewita, dkk. 2015) 

Penggunaan model cuaca numerik Weather Research and Forecasting dapat  dimaksimalkan untuk mendapatkan data klimatologi angin disuatu daerah, karena memiliki  resolusi spasial dan termporal yang bagus dan juga lebih efisien dalam biaya dan waktu yang  digunakan. Weather Research and Forecasting - Advanced Research WRF (WRF- ARW)  merupakan model generasi lanjutan sistem prediksi cuaca numerik skala meso yang didesain  untuk melayani prediksi operasional dan kebutuhan penelitian atmosfer. WRF-ARW cocok  digunakan untuk aplikasi skala kecil maupun luas dengan resolusi meter hingga ribuan kilometer.  WRF-ARW dapat dijalankan menggunakan data kondisi inisial yang didefinisikan secara analitik  untuk simulasi ideal, maupun menggunakan data hasil interpolasi dari output model global.  Dalam model ini, digunakan data grib dari model global GFS (Global Forecasting System) (Dewita,  dkk. 2015). Untuk melihat model WRF-ARW ini bisa melalui web  http://indonesia.windprospecting.com 

Gambar 3. Proyeksi distribusi angin dengan WRF- ARW model

Dalam laman p3tkebt.esdm.go.id disebutkan penyediaan data potensi energi angin  offshore memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan beberapa alasan, mulai  dari kesulitan dalam membangun struktur pondasi yang kuat, instalasi power supply, transfer  data hingga pemeliharaan yang sulit jika terdapat kerusakan. Kesulitan tersebut menyebabkan  pengukuran angin offshore membutuhkan biaya jauh lebih mahal dibandingkan di darat, padahal  data pengukuran angin offshore yang beresolusi tinggi sangat berguna untuk estimasi potensi  angin yang akurat. 

Salah satu upaya untuk mempercepat pemanfaatan sumber daya angin, Badan Litbang  ESDM melalui P3TKEBTKE telah mengembangkan metode perhitungan potensi energi angin  dengan membuat peta potensi energi angin Indoesia resolusi 5 km di tahun 2016. Pada tahun  2020, peta tersebut perbaharui dengan memperpanjang periode inputan model kemudian  menghitung potensi energi angin onshore dan offshore Indonesia. Selanjutnya untuk  menggambarkan potensi energi angin Indonesia, hasil pemodelan tersebut ditampilkan dalam  peta distribusi kecepatan angin onshore dan offshore, peta distribusi kecepatan angin per musim,  peta distribusi rapat daya angin (Wind Power Density/WPD), dan peta distribusi produksi energi  tahunan (Annual Energy Production/AEP). Verifikasi model dilakukan terhadap data pengukuran  111 stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan 11 lokasi pengukuran  Pusat Penelitian Pengembangan Geologi dan Kelautan (P3GL-KESDM). Verifikasi dilakukan  dengan menghitung bias dan root mean square error (RMSE) antara hasil model dan data  pengukuran. 

Berdasarkan hasil pemetaan distribusi kecepatan angin, didapat kecepatan angin yang  tinggi (6 - 8 m/s) di onshore terjadi di pesisir selatan pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Maluku, dan  NTT. Sementara kecepatan angin di daerah offshore menunjukkan angka lebih dari 8 m/s terjadi  di Offshore Banten, offshore Sukabumi, offshore Kupang, offshore Pulau Wetar, dan offshore Kab  Jeneponto, dan offshore Kab Kepulauan Tanimbar. Kecepatan angin maksimum terjadi pada  periode Juni, Juli, Agustus (JJA) saat terjadi monsun Australia sedangkan minimum terjadi pada  periode Maret, April, dan Maret (MAM) saat peralihan monsun Asia ke monsun Australia. WPD  di lokasi Sukabumi, Pandeglang, Yogyakarta bagian selatan, Kupang, Sulawesi Selatan, Maluku,  mencapai 400–500 watt/m2 termasuk dalam kelas good. Offshore Banten, offshore Sukabumi, 

offshore Kupang, offshore Pulau Wetar, dan offshore Kab Jeneponto, dan offshore Kab  Kepulauan Tanimbar memiliki kelas WPD excellent (500 – 600 watt/m2 ). AEP untuk wilayah  onshore Sukabumi, Pandeglang, Yogyakarta bagian selatan, Kupang, Alor, dan Maluku dengan  turbin Bonus 1 MW menghasilkan 4 – 5 GWh/year. Area dengan AEP 5 - 6 GWh/year terdapat di  wilayah offshore Pandeglang, offshore Kabupaten Sukabumi, offshore Kabupaten Jeneponto,  offshore Kupang, offshore Pulau Wetar, dan offshore Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Selain itu, untuk mengetahui potensi energi angin secara detail, di tahun 2020 ini  P3TKEBTKE juga melakukan pre-Feasibility study terhadap dua lokasi yang memiliki menara ukur  angin, yaitu Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur dan Saumlaki, Maluku. Potensi energi angin  onshore di Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur didapat kecepatan angin rerata di ketinggian 50 m,  30 m, dan 20 m berurutan adalah 5,82 m/s, 5,69 m/s, dan 5,23 m/s, arah angin dominan dari  tenggara, kecepatan angin harian di ketinggian 50 m merata sepanjang hari dengan kecepatan  angin maksimum dan cenderung seragam terjadi di siang-sore hari pukul 10.00-17.00 (7 jam)  dengan kecepatan sekitar 6 m/s, sedangkan kecepatan angin di pukul 17.00 – 10.00 berkisar  antara 5,4 m/s – 5,9 m/s. Sementara untuk potensi energi angin onshore di Saumlaki, Maluku didapat kecepatan angin rerata di ketinggian 50 m, 30 m, dan 20 m berurutan adalah 5,20 m/s,  4,37 m/s, dan 3,66 m/s, arah angin dominan dari tenggara, kecepatan angin harian di ketinggian  50 m merata sepanjang hari dengan kecepatan angin maksimum dan cenderung seragam terjadi  di siang hari pukul 11.00-14.00 (3 jam) dengan kecepatan sekitar 6 m/s, sedangkan kecepatan  angin di pukul 14.00 – 11.00 berkisar antara 4,6 m/s – 5,9 m/s.

Gambar 4. Peta Kecepatan Angin Indonesia Ketinggian 50 m 

Referensi : 

Abdul Kadir, Energi Sumber Daya, Inovasi, Tenaga Listrik Dan Potensi Ekonomi, Edisi Ke dua  tahun 1995, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.  

Dewita, A., Bakar, A. S. A., Dwicahyo, K. (2015). Pemanfaatan Wrf-Arw Untuk Simulasi Potensi  Angin Sebagai Sumber Energi Di Teluk Bone. Jurnal Material Dan Energi Indonesia, 05(02),  17–23.

Riasa, I. P., Hartati, R. S., Manuaba, I. B. G., & Santiari, D. A. S. (2020). Pengaruh PLTB Sidrap  Terhadap Sistem Kelistrikan Sulawesi Selatan. Majalah Ilmiah Teknologi Elektro, 19(1),  27-32. 

Ryski. (2013). Kajian Kelayakan Potensi Energi Angin Pada Kawasan Universitas Tanjungpura  Pontianak Untuk Dimanfaatkan Menjadi Energi Listrik UNIVERSITAS TANJUNGPURA  PONTIANAK

Wisriansyah, S. Z., Purba, D., & Napitu, A. (2020). Keunggulan, Tantangan, dan Rekomendasi  Kebijakan akan Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia. MigasZoom, 2(2), 31-46. 

https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/saatnya-kembangkan-pltb-di-indonesia https://p3tkebt.esdm.go.id/pilot-plan-project/energi_angin/potensi-energi-angin-indonesia-20 20 

https://republika.co.id/berita/ekonomi/migas/18/09/21/pfeotv370-potensi-tenaga-angin-di-in donesia-bisa-dikembangkan

Comments

Popular posts from this blog

Menilik Potensi PLTS di Indonesia dari Sudut Pandang Lingkungan

  Menilik Potensi PLTS di Indonesia dari Sudut Pandang  Lingkungan  Kalimaya Qolbi Sani, Karlindya Rahma, Lyslin Yusi Melani, Muhammad Reyhandhia  Athallah Hidayat, Indah Rosita Dewi, Listia Aulia Ruwaidah, Izzuki Hamida, Luthfi Mursid  Darmawan, Jessica Paleta  Indonesia memiliki banyak potensial energi terbarukan akan tetapi pemanfaatannya  belum optimal. Pemanfaatan energi matahari sebagai sumber alternatif untuk mengatasi  krisis energi perlu sangat diperhatikan agar dalam pemanfaatannya tidak menimbulkan  polusi yang merusak lingkungan. Sayangnya, biaya pembangkitan PLTS masih lebih mahal  apabila dibandingkan dengan biaya pembangkitan pembangkit listrik tenaga konvensional.  Sampai saat ini piranti utama untuk mengkonversi energi matahari menjadi energi listrik  (modul fotovoltaik) masih merupakan piranti yang didatangkan dari luar negeri.  Seperti yang kita ketahui, Indonesia terletak di garis khatulistiwa, sehingga...

Get to Know: Solar Energy di Indonesia dan Potensi Pengembangan Sistem Energi Surya Fotovoltaik (SESF).

  Get to Know: Solar Energy di Indonesia dan Potensi Pengembangan  Sistem Energi Surya Fotovoltaik (SESF).  Nicholas Arga Vino Dewangga, Maria Lavenia Vika Pamukasari, M. Ivan Fanani. M. Imaduddin Hanif, M. Iqbal Habib, M. Haekal Darmawan,  M. Tinugraha Ginanda Putra, Naya Nulina Citawara, Nabila Rania Dewi, Nabila  Khairunnisa  Azzahra.   @kolgorengsociety   @sre.uns  ABSTRACT  Pada saat ini energi mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung kehidupan  manusia. Konsumsi energi di Indonesia akan terus meningkat pesat sejalan dengan  pertumbuhan penduduk dan sektor ekonomi nasional. Selama ini penyangga utama kebutuhan  listrik di Indonesia masih mengandalkan Perusahaan Listrik Nasional (PLN) yang energinya  masih berasal dari minyak bumi dan batu bara. Sementara itu, tidak dapat dihindarkan bahwa  minyak bumi semakin langka dan mahal harganya. Untuk mengurangi pemakaian energi listrik  da...

Green Campus Universitas Sebelas Maret Surakarta

  Sumber foto : instagram.com/qodryaa Green Campus merupakan istilah dalam bahasa inggris yang memiliki padanan yaitu ‘Kampus Ramah Lingkungan’. Secara umum Program Green Campus merupakan suatu program yang mengembangkan lokasi ramah lingkungan untuk menunjang sistem pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang melibatkan sivitas akademika guna memberikan dampak positif bagi lingkungan, ekonomi maupun sosial kampus. Adapun definisi khusus perihal kampus ramah lingkungan juga tertuang dalam Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret No. 827A/UN27/KP/2013 pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 yaitu : “Kampus Ramah Lingkungan adalah kampus yang mampu mewujudkan suasana lingkungan yang bersih, sejuk, dan nyaman serta mendukung iklim kehidupan kampus yang dinamis berkelanjutan dengan memenuhi kriteria Green Campus yaitu : tata letak dan infrastruktur ( setting and infrastructure ) yang menjamin ketersediaan ruang terbuka hijau; efisiensi energi dan mitigasi serta adaptasi terhad...